Kesalahan Para Pemelihara Satwa Liar

Indonesia dilimpahi oleh Tuhan Yang Maha Esa berupa keanekaragaman hayati yang luar biasa besarnya. Namun, banyak dari kita tidak menyadarinya dan bahkan yang lebih ekstrem lagi, sebagian dari kita bahkan telah menjadi eksploitator. Berbicara mengenai eksploitator, ternyata akhir-akhir ini marak masyarakat yang memelihara satwa liar. Dengan dalih "cinta dan sayang", mereka merubah satwa liar menjadi satwa rumahan. Sungguh disayangkan, apa yang mereka lakukan terhadap satwa liar tidak mendasarkan pada pelestarian satwa beserta habitatnya dan prinsip kesejahteraan hewan.

Bahkan, lebih miris lagi adalah mereka para pemelihara satwa liar semakin bertambahnya waktu semakin solid, ini dibuktikan dengan maraknya komunitas-komunitas "pecinta" satwa liar. Hal ini besar kemungkinan terjadi karena minimnya penegakan hukum oleh pihak berwenang terkait pemeliharaan satwa liar. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka tidak lama lagi kepunahan satwa liar di alam/habitat alaminya akan terjadi.

Maraknya pemeliharaan satwa liar akhir-akhir ini bisa dibilang merupakan anomali dalam pelestarian satwa liar. Mereka para pemelihara sebenarnya mempunyai empati terhadap kehidupan satwa liar, tetapi perwujudannya salah. Memelihara satwa liar di rumah adalah tindakan yang salah besar dan bisa dibilang "sesat", karena setiap individu satwa liar yang dipelihara bisa dipastikan terdapat satwa liar lain yang dibunuh dan habitat yang dirusak. Padahal pelestarian satwa liar yang paling utama adalah pelestarian habitat, karena habitat adalah rumah mereka.

Satwa liar di habitatnya berperan sebagai penyeimbang ekosistem bumi, misalnya jenis burung tertentu atau primata tertentu yang berperan dalam penyebaran biji-bijian yang nantinya akan berkembang menjadi vegetasi hutan, burung-burung pemangsa (raptor) yang berperan menjaga populasi satwa di tingkat bawahnya, misalnya akan menjaga keseimbangan lingkungan melalui pengendalian satwa hama, musang yang berperan dalam menyebarkan benih di lingkungan, dan masih banyak lagi.

Apabila berbicara mengenai kesejahteraan hewan atau animal welfare, maka pemeliharaan satwa liar jelas sekali terdapat pelanggaran dan penyimpangan terhadap animal welfare. Butir yang utama dilanggar adalah dalam butir "bebas untuk berekspresi sesuai tingkah laku alaminya", dimana satwa liar yang dipelihara jelas sekali tidak memperoleh kebebasan untuk berekspresi sesuai tingkah laku alaminya di habitatnya. Kemudian butir lain yang dilanggar adalah "bebas dari ketidaknyamanan", dimana satwa liar yang dipelihara sebenarnya merasakan ketidaknyamanan untuk hidup bersama manudis. Ketika terlihat si satwa tenang-tenang saja di dalam kandang atau gendongan manusia, hal itu bukan berarti satwa liar sudah jinak dan menerima perlakuan "sayang" yang kita berikan, hal itu lebih disebabkan oleh intimidasi yang kita berikan. Butir kesejahteraan hewan berikutnya yang dilanggar adalah "bebas dari rasa sakit dan kesakitan" serta "bebas dari ketakutan/stress", dimana banyak dari satwa liar yang dipelihara oleh manusia mengalami stress yang panjang, kondisi stress tersebut akan berujung kepada kacaunya metabolisme tubuh dan akhirnya timbullah sakit. Sakit yang mereka derita biasanya subklinis atau dengan kata lain tidak terlihat gejala sakitnya, lalu tiba-tiba berlanjut ke kondisi terminal. 

Selain itu, perlu diingat bahwa 70 persen penyakit yang baru muncul berasal dari hewan. Semakin dekat kehidupan manusia dengan satwa yang tidak semestinya menjadi satwa rumahan, maka potensi penularan penyakit silang akan terjadi.

Mari bersama-sama kita ingatkan teman ataupun kenalan kita yang memelihara satwa liar di rumahnya. Karena memelihara satwa liar adalah melanggar hukum, mempercepat kepunahan satwa di alam, mempercepat kerusakan habitat, mempercepat terjadinya bencana alam, dan berpotensi menularkan penyakit.

Mari bersama-sama kita lestarikan keanekaragaman hayati Indonesia.

Salam Lestari  !!!