Kelestarian Keanekaragaman Hayati Di Sekitar Kita


Indonesia adalah negeri yang kaya akan keanekaragaman hayati, bermacam-macam dan berjenis-jenis satwa dan tumbuhan hidup di negara kepulauan ini. Begitu kayanya, banyak dari mereka belum sempat terurus. Tingginya nilai keanekaragaman hayati negeri ini adalah suatu anugerah yang diturunkan Tuhan ke negeri yang bernama Indonesia. Karena kita adalah manusia yang beriman, maka segala macam anugerah dari Tuhan sudah seharusnya dan wajib kita syukuri. Mensyukuri keanekaragaman hayati yang begitu besarnya dapat kita lakukan dengan aksi nyata peduli dan ikut melestarikan keanekaragaman hayati. Namun, banyak dari masyarakat yang belum menyadari anugerah tersebut. Sehingga negara berupaya keras melindungi keanekaragaman hayati dengan membagi-baginya ke dalam wilayah yang dilindungi dan tidak. Kawasan yang dilindungi (konservasi) merupakan kawasan yang mempunyai nilai keanekaragaman hayati tinggi, dimana di kawasan ini diberlakukan pembatasan aktivitas manusia.

Sebenarnya, hampir di seluruh wilayah Indonesia mempunyai nilai keanekaragaman yang tinggi, baik itu di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi. Namun, saat ini dengan adanya pertambahan penduduk dan pembangunan fisik yang tinggi, keanekaragaman hayati di luar kawasan konservasi mulai berkurang. Misalnya, keanekaragaman burung, dua puluh tahun lalu, mungkin di kota sebesar Jakarta masih dijumpai banyak jenis-jenis burung dengan kelimpahan setiap jenis yang tinggi. Namun, saat ini, di tahun 2014, keanekaragaman burung di kota besar seperti Jakarta sudah mulai berkurang, dan kita hanya bisa menjumpai di daerah-daerah pinggiran atau taman-taman kota, dan itu pun dengan kondisi kelimpahan yang memprihatinkan.

Tidak hanya itu, satwa yang lain juga meraskan kondisi seperti yang dialami satwa burung. Misalnya saja beberapa jenis reptil, amfibi, kupu-kupu dan capung. Beberapa jenis capung yang sangat sensitif terhadap pencemaran lingkungan mungkin sudah tidak bisa dijumpai lagi di kota-kota besar, bahkan mungkin bisa dibilang punah. Sungguh sangat memprihatinkan. Seharusnya, kelestarian keanekaragaman hayati di luar kawasan lindung mendapat prioritas utama dalam pembangunan kota atau daerah, karena kelestariannya akan sangat mendukung kelestarian keanekaragaman hayati di dalam kawasan lindung yang saat ini kita pertahankan mati-matian.

Bisa dibilang, kelestarian keanekaragaman hayati berada di ujung tanduk kepunahan. Laju kepunahan memang tidak bisa dihentikan, tetapi lajunya harus diperlambat dan harus sangat-sangat diperlambat. Di dalam kawasan lindung, adalah peran pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang utamanya adalah pelestarian diiringi dengan penegakan hukum setinggi-tingginya dan pelibatan peran serta masyarakat sekitar. Di luar kawasan lindung, adalah peran pemerintah dan masyarakat yang sadar dan peduli akan pentingnya kelestarian keanekaragaman hayati yang ada di sekitar. Memang, undang-undang dan peraturan pemerintah sudah hampir mengakomodasi untuk perlindungan keanekaragaman hayati negeri ini, tetapi kepedulian sebagian besar masyarakat masih belum menuju ke sana. Di luar kawasan lindung, sering kebijakan yang sudah ada sebelumnya berbenturan dengan kepentingan kelompok tertentu, misalnya saja pemerintah daerah atau kabupaten yang tidak “mematuhi” kebijakan yang ada sebelumnya, bahkan cenderung dibilang mengeksploitasi, atau pembangunan fisik daerah yang jauh dari pembangunan hijau.

Sudah saatnya kita yang sadar ikut menyadarkan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati di dalam dan di luar kawasan lindung (konservasi) kepada masyarakat umum. Mungkin untuk saat ini, kita juga harus dua kali lebih banyak menyuarakan pentingnya kelestarian keanekaragaman hayati di luar kawasan lindung, karena kelestarian di luar kawasan bisa dibilang sangat-sangat mengkhawatirkan. Bagaimana dan dengan cara apa penyadaran itu dilakukan?, mungkin yang sangat mudah adalah mengenalkan jenis-jenis satwa dan flora yang hidup di sekitar tempat tinggal kita, bisa melalui karya visual, audio-visual atau suatu kegiatan. Cara yang berikutnya adalah ikut mengawal dan memantau kebijakan dan pembangunan pemerintah daerah. Selainn itu, cara berikutnya adalah membuat tata aturan mengenai pelestarian suatu jenis satwa atau flora di tingkat kelompok masyarakat yang lebih kecil, misalnya desa, seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat di salah satu desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang membuat aturan mengenai pelestarian burung serak jawa (Tyto alba). Di desa tersebut, masyarakat sudah sadar dan peduli akan kelestarian burung serak jawa yang berpotensi sebagai predator alami bagi hama tikus di persawahan.

Harapan pasti ada, begitupun dengan kelestarian keanekaragaman hayati negeri ini. Laju kepunahan yang semakin meluncur cepat, harus ditekan dilambatkan. Kunci dari kelestarian adalah kebijakan pemerintah disertai penegakan hukum yang tegas, serta diiringi oleh partisipasi masyarakat yang sadar dan peduli. Kelestarian keanekaragaman bukanlah absurd dan bukanlah tidak memberikan efek apapun, kelestarian keanekaragaman hayati akan memberikan efek yang holistik, meluas ke seluruh bagian-bagian kehidupan. Kelestarian keanekaragaman hayati akan memberikan efek kelestarian dan peningkatan produktivitas lahan-lahan pertanian di suatu wilayah secara langsung maupun tidak langsung. 

Salam Lestari !!!



Medik Konservasi dan Upaya Penyelamatan Ekosistem

Isu lingkungan saat ini sedang menempati porsi besar dalam isu-isu dunia, salah satunya adalah masalah kelestarian sumber daya alam hayati dan lingkungan hidup. Masalah ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari  konservasi sumber daya alam hayati dan kesehatan lingkungan. Konservasi sumber daya alam hayati dengan tiga prinsipnya telah diatur di dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Saat ini, konservasi saja tidak cukup untuk menyelamatkan sumber daya alam hayati planet bumi, karena dengan berkembangnya jaman, terdapat semakin banyak singgungan-singgungan antara manusia dan hidupan liar. Singgungan ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kelesarian sumber daya alam hayati dan lingkungan, karena banyak penyakit yang muncul dari singgungan yang terjadi. Penyakit ini merupakan ancaman terhadap manusia dan hidupan liar, sehingga bisa dikatakan merupakan ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem bumi.

Dengan melihat kondisi seperti di atas, maka kegiatan konservasi perlu ditunjang oleh ilmu medis, sehingga muncul yang saat ini dinamakan medik konservasi atau conservation medicine. medik konservasi yaitu suatu bidang baru yang memfokuskan pada interseksi dari Lingkungan, manusia dan non-manusia sebagai inang dan patogen (www.conservationmedicine.org). sedangkan menurut Deem et al., medik konservasi merupakan ilmu subkhusus yang merupakan bagian dari biologi konservasi melalui penerapan ilmu-ilmu medik terhadap konservasi satwa liar dan ekosistem. Medik konservasi ini pun mempunyai pelaku yang luas, dari dokter hewan, dokter, ahli konservasi, ahli lingkungan, ahli satwa liar, dan ahli-ahli lainnya. Di Indonesia, medik konservasi pun sudah masuk di dalam UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di dalam UU ini dikatakan bahwa medik konservasi adalah penerapan medik veteriner dalam penyelenggaraan kesehatan hewan di bidang konservasi satwa liar. Adanya ilmu baru tentang medik konservasi diharapkan dapat membantu upaya penyelamatan keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup.

Animal Welfare dan Kelestarian Biodiversitas Dalam Bayang-Bayang Tayangan Televisi

Manusia tampaknya bisa dan mudah melakukan apa saja tanpa mengindahkan "rasa" makhluk-makhluk lain di sekitarnya. Begitulah kira-kira pemikiran yang dipetik ketika menyaksikan program acara di salah satu televisi swasta nasional. Program acara yang ditempatkan pada jam istirahat siang nampaknya akan menyedot beragam segmen penontonnya, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Apalagi ditambah oleh rasa keingintahuan masyarakat dengan judul yang mungkin asing di telinga mereka.
Tayangan tersebut terlalu mengumbar keperkasaan manusia akan alam sekitar. Di satu sisi, tayangan tersebut terlihat "hebat" dan di sisi lain tayangan tersebut melanggar prinsip-prinsip animal welfare. Namun, nampaknya pembuat acara tersebut tidak terlalu mengambil pusing apa itu animal welfare dan juga apa itu kelestarian, si pembuat hanya memenuhi aspek hibur-menghibur, layaknya sebuah sirkus. Memang di jaman sekarang kalau tidak keuntungan materi, apa lagi yang akan dicari. Keadaan inilah yang menyebabkan terabaikannya prinsip animal welfare dan juga semangat konservasi satwa liar.


Entah apa tujuan tayangan tersebut, apakah hanya aspek hiburan ataukah yang lainnya, nampaknya tayangan tersebut berhasil menggiring opini masyarakat akan animal welfare, konservasi, dan kelestarian keanekaragaman hayati, tentunya penggiringan opini ke arah kiri. Aksi kekerasan terhadap satwa liar yang dikemas secara apik dalam wadah hiburan nampaknya secara tidak langsung mempengaruhi pemikiran-pemikiran masyarakat bahwa apa-apa yang dilakukan dalam acara tersebut adalah lazim, wajar, dan menghibur. Lantas apa yang akan terjadi selanjutnya?, 


Kekhawatiran dari dampak acara tersebut adalah semakin tidak pedulinya masyarakat negeri ini akan kelestarian keanekaragaman hayati lantaran masyarakat menganggap biodiversitas patut dieksploitasi sebesar-besarnya untuk kepentingan hibur-menghibur dan kesenangan sesaat. Jika kondisi ini benar-benar terjadi maka negeri yang terkenal sebagai megabiodiversity country akan dengan mudah menjadi negeri yang gersang kerontang tanpa keanekaragaman hayati. Inilah kondisi yang ditakutkan.
Tidak hanya itu, dampak lainnya adalah kekerasan yang dilazimkan terhadap sesama, karena secara tidak langsung, tayangan tersebut mempertontonkan bagaimana satwa harus dieksploitasi dimana jika pengaruh sebagai eksploitator tertanam dalam kalbu maka dengan mudahnya aksi eksploitasi kekerasan diterapkan terhadap sesama. Apalagi tayangan tersebut diputar di waktu ketika banyak anak-anak yang menontonnya. Apa yang akan terjadi?, tinggal menunggu waktu saja.


Pemerintah melalui komisi penyiaran harusnya ikut menyeleksi dan mendampingi tayangan-tayangan yang bermanfaat dan berbobot bagi kelestarian keanekaragaman hayati negeri ini, sehingga dampak kerusakan biodiversitas dan juga dampak kekerasan bisa teredam. Entah, apakah dalam dunia media terdapat etika tentang kekerasan terhadap makhluk non-manusia apa tidak. Pemerintah seharusnya mengetahui bahwa dua dari dua puluh lima titik panas biodiversitas dunia terdapat di Indonesia. Dari pelaksanaan prinsip animal welfare secara sederhana saja sebenarnya bisa mengangkat derajat bangsa Indonesia di kancah internasional. Seperti yang diungkapkan Mahatma Gandhi, "the greatness of a nation and its moral progress can be judged by the way its animal are treated". Inilah yang harus diingat oleh segenap komponen bangsa dan negara.

Satu Bumi

inilah bumi kita kawan, hanya satu
sungguh hanya satu
wajahnya cantik perawan desa
belantara karsa telah menghempas raga raga bumi
menghentak manisnya wajah wajah suci, sungguh absurd
tak kenal tapak tapak bayi
tak sudi tatapan liar mata mata rimba
antara darah dan harta tak ada beda
hanya kelakar dan metafora tak berakal
menari, menyanyi, tertawa mengumpat birunya langit, sunyinya malam
biarlah bayonet tua yang bicara
biarlah celepuk berkicau di tengah siang
tanah ini, laut ini, rimba ini hanya butuh seonggok jasad jasad putih, tapi dua lebih baik dari satu
tidak perlu rangkaian ayat
tidak butuh theis dan atheis
tidak usah hiperbola nafsu
lebur membiru yang kita inginkan
menyatu dalam lingkaran kehidupan
satu bumi butuh kedamaian, harmoni dan rasa
sebuah asa satu bumi, mukti dalam damai

bogor, 4 november 2009